Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PUSAT – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram berhasil digagalkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jerigen berwarna biru yang disamarkan di antara muatan truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek, setelah petugas melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38).
Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
"Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyelipkan dua jerigen berisi sabu di antara tumpukan jeruk dalam truk. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan langsung menghentikan truk di jalan tol," kata Susatyo dalam konferensi pers, Senin (7/10/2025).

Barang bukti yang disita polisi antara lain 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut jeruk, dan dua jerigen warna biru yang dijadikan wadah untuk menyembunyikan sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut bernilai miliaran rupiah dan jika lolos, berpotensi beredar luas ke berbagai wilayah Indonesia dalam bentuk paket-paket kecil.
"Satu gram sabu bisa menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba," tegas Wisnu.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN