BREAKING NEWS
Jumat, 19 Juni 2026

Diselipkan dalam Jerigen di Truk Jeruk, Penyelundupan 12 Kg Sabu Digagalkan Polres Jakpus

S. Erfan Nurali - Rabu, 08 Oktober 2025 10:31 WIB
Diselipkan dalam Jerigen di Truk Jeruk, Penyelundupan 12 Kg Sabu Digagalkan Polres Jakpus
Tiga tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram berhasil diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dalang utama dan seluruh jaringan peredaran sabu yang beroperasi lintas provinsi ini.

"Kami meyakini ada aktor besar di balik distribusi sabu ini. Polres Metro Jakarta Pusat akan terus memburu dan membongkar jaringan ini sampai ke akarnya," tegas Kapolres Susatyo.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat adiktif berbahaya ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bawa Nasi, Isinya Ganja! IRT Diamankan Saat Besuk Suami di Rutan Tanjung Pura
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir
Solar Langka, Jalan Macet! Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU Bandar Lampung
Rekonstruksi Pemikiran Ulama Abdurrauf As-Singkili dalam Membangun Aceh Berbasis Ilmu, Adab, dan Keadilan
BRIN Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Astronomi di Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru