92 Kilogram Ganja dari Aceh Digagalkan Masuk Medan, BNNP Sumut Ringkus Dua Pelaku
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
SIDOARJO – Tim gabungan dari Polda Jawa Timur yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus menunjukkan progres signifikan dalam penyidikan kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.
Setelah status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Oktober 2025, penyidik mulai memanggil saksi-saksi baru guna mendalami dugaan unsur kelalaian atau tindak pidana yang menyebabkan bangunan tersebut roboh dan menewaskan puluhan santri.
"Proses penegakan hukum ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami fokus mengumpulkan bukti dan mencari pihak yang bertanggung jawab," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).Baca Juga:
Menurut Jules, tim penyidik kini memfokuskan langkahnya untuk mengidentifikasi tersangka melalui keterangan saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses pembangunan dan pengelolaan bangunan musala.
"Tidak serta merta 17 saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan dilepaskan begitu saja. Kami akan memanggil saksi baru pekan ini untuk memperkuat bukti," jelasnya.
Jules menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia juga meminta publik bersabar dan menghormati jalannya proses penyidikan.
"Kami mohon pengertiannya. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan alat bukti yang sah," katanya.
Sebelumnya, tragedi ambruknya musala Ponpes Al-Khoziny menyisakan duka mendalam.
Sedikitnya 50 santri dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kegagalan struktur bangunan. Namun hingga kini, Polda Jatim masih mendalami seluruh kemungkinan, termasuk aspek perencanaan, konstruksi, hingga pengawasan proyek.
Pihak kepolisian belum mengungkap jumlah pasti saksi tambahan yang akan diperiksa, karena masih bersifat tentatif dan menyesuaikan perkembangan hasil penyidikan di lapangan.*
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore
PERISTIWA
LABUSEL Seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka YML (31) terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh meminta pihak Pertamina segera melakukan perbaikan sistem pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar
PEMERINTAHAN
MEDAN Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM menilai semangat utama Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar memberika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga h
POLITIK