Kapolda Aceh Turun Tangan, Banjir Subulussalam Disusul Baksos dan Trauma Healing
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Mohammad Riza Chalid (MRC), secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa di pengadilan.
Langkah ini diambil menyusul status buron Riza Chalid dan keberadaannya yang diduga berada di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa mekanisme in absentia hanya dapat dilakukan jika seluruh prosedur hukum telah dijalankan secara sah.Baca Juga:
"Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk sudah dipanggil secara layak, baik saat menjadi saksi maupun tersangka," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, jika panggilan resmi telah dilakukan dan Riza tetap tidak hadir, maka Jaksa Penuntut Umum dapat melanjutkan ke tahap persidangan tanpa kehadirannya sesuai aturan yang berlaku.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid sebagai buron dan mengajukan permohonan red notice ke Interpol.
Namun, proses penangkapan tidak bisa serta-merta dilakukan karena menyangkut yurisdiksi dan kedaulatan negara tempat Riza diduga bersembunyi.
"Kita tidak bisa langsung tangkap karena ada kedaulatan negara lain yang harus kita hormati," jelas Anang.
Meski begitu, Kejagung menegaskan tidak akan menyerah. Saat ini, upaya penyitaan dan penelusuran aset Riza Chalid yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terus dilakukan guna memulihkan kerugian negara.
"Kami masih fokus menghadirkan yang bersangkutan dan memulihkan kerugian negara melalui aset-asetnya," tambahnya.
Mohammad Riza Chalid terseret dalam kasus dugaan korupsi besar di sektor energi, khususnya dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kasus ini disebut sebagai salah satu bentuk perburuan rente yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyelur
NASIONAL
DAVOS, SWISS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Eropa akan berbicara bahasa Jerman dan Jepang hari ini jika AS tidak
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebuah mobil Panther melaju tanpa kendali di Tol JakartaCikampek arah Cikampek, Rabu pagi, 21 Januari 2026. Pengemudi, berinisi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, Rabu, 21 Januari 2026.
NASIONAL
JAKARTA Indonesia resmi bergabung bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Ameri
INTERNASIONAL