Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (14/10/2025).
Nadiem keluar dari gedung Jampidsus sekitar pukul 22.02 WIB, mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.30 WIB siang hari.Baca Juga:
"Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka," kata Nadiem singkat sebelum masuk ke mobil tahanan.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya dan mohon doa," tambahnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Nadiem diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus korupsi pengadaan perangkat TIK, termasuk laptop Chromebook, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan rekanan.
"Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal materi pemeriksaan atau detail aliran dana korupsi, Anang enggan menjawab. Ia menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan penuh tim penyidik.
"Saya kurang tahu pasti, itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami," kata dia.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengungkap adanya pengembalian dana korupsi oleh sejumlah pihak, termasuk vendor rekanan dan pejabat terkait.
Pengembalian dilakukan dalam bentuk rupiah maupun dolar AS, meski jumlah totalnya belum dirinci.
Sementara itu, permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menilai proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh Kejagung telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini bermula dari program pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang ditujukan untuk menunjang pembelajaran digital.
Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi mark up harga, pengadaan fiktif, hingga manipulasi spesifikasi teknis perangkat yang mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara.
Nadiem menjadi tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti keterlibatan dirinya dalam menyetujui proses pengadaan yang bermasalah tersebut selama menjabat sebagai menteri.*
(oz/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membeberkan hasil temuannya setelah terlibat sebagai tim audit eksternal yang diminta Inspektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengatakan dua narapidana kasus korups
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN