Sejumlah anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap politikus Partai NasDem telah ditempatkan secara khusus (patsus). (foto: Bidpropam Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara menyatakan telah menempatkan secara khusus (patsus) sejumlah anggota PolrestabesMedan yang terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap politikus Partai NasDem, Iskandar.
Proses etik terhadap keempat anggota tersebut saat ini masih berjalan.
"Saat ini sudah dipatsus anggota kami," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Sabtu (18/10/2025).
Penempatan khusus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Bidpropam PoldaSumut.
Meski demikian, Ferry belum merinci identitas atau inisial dari empat anggota yang diperiksa.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa Kapolrestabes Medan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Iskandar melalui sambungan telepon.
Permintaan maaf ini disampaikan atas tindakan keliru yang dilakukan oleh personel di lapangan.
"Beliau [Kapolrestabes Medan] sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan, dan menyampaikan permintaan maaf jika ada tindakan anggota yang tidak berkenan," kata Ferry.
Peristiwa ini bermula dari penyelidikan kasus perjudian online (judol) yang ditangani oleh penyidik PolrestabesMedan.
Dalam pengembangannya, penyidik mendapat informasi terkait seorang tersangka berinisial "I" yang diduga hendak melarikan diri dari Sumatra Utara.
Atas dasar itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan manifest penumpang.
Saat petugas bandara menyerahkan seseorang bernama Iskandar kepada tim penyidik di ruang tunggu, barulah diketahui bahwa identitas yang dimaksud tidak sesuai dengan target.
"Ini bukan kejadian salah tangkap dalam arti hukum karena anggota kami membawa surat tugas, bukan surat penangkapan. Ini murni pengecekan terhadap target yang ternyata tidak sesuai," terang Ferry.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengakui adanya kekeliruan prosedural dan menegaskan bahwa peristiwa ini akan menjadi evaluasi serius untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bagi institusi agar lebih cermat dalam bertindak di lapangan," tegas Ferry.
PropamPoldaSumut memastikan pemeriksaan etik akan dilakukan secara objektif dan tuntas.
Jika terbukti melanggar prosedur atau kode etik profesi Polri, para personel yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.*
(tt/a008)
Editor
: Adam
Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Usai Salah Tangkap Politikus NasDem