BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

KPK Panggil Kepala Kantor BPN Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Raman Krisna - Senin, 20 Oktober 2025 14:27 WIB
KPK Panggil Kepala Kantor BPN Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: RRI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan pada hari ini, Senin (20/10).

Pemanggilan dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan atau staf yang mewakili," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:

Meski demikian, Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang mewakili hadir sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus korupsi ini mencuat setelah KPK sebelumnya menetapkan dan menahan beberapa tersangka dari pihak pelaksana proyek dan pihak swasta terkait pengadaan lahan JTTS.

Pada 6 Agustus lalu, KPK menahan M. Rizal Sutjipto selaku Direktur Utama PT Hutama Karya, perusahaan pelaksana proyek pembangunan JTTS.

Selain Rizal, KPK juga menahan Bintang Perbowo, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan PT Hutama Karya.

Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan lahan.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), dan korporasi STJ sebagai pihak yang turut terseret dalam kasus ini.

Namun, penyidikan terhadap Iskandar dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Kasus ini bermula setelah Bintang Perbowo diangkat sebagai Direktur Utama PT Hutama Karya pada April 2018.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polri: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!
13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
Disaksikan Prabowo Langsung, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara
Uang Sitaan Kasus CPO Capai Rp13 Triliun! Kejagung Serahkan ke Negara Hari Ini
43 Kasus Korupsi Dibongkar, Pemerintahan Prabowo-Gibran Tekan Kerugian Negara Rp320 Triliun!
Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru