Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN – Dugaan penyalahgunaan pendapatan dari sewa alat berat milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) kembali mencuat ke publik.
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bidang Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tapsel dituding tidak transparan terkait alur keuangan dari peminjaman alat berat seperti ekskavator dan bulldozer kepada pihak swasta atau perorangan.
Meski alat berat tersebut sejatinya disediakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur oleh pemerintah daerah, namun sesuai ketentuan, penyewa dari kalangan swasta tetap diwajibkan membayar biaya sewa sesuai aturan yang berlaku.Baca Juga:
Pertanyaannya, ke mana aliran dana hasil penyewaan tersebut?
Apakah masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru berakhir di kantong pribadi oknum pejabat?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Bidang Peralatan Dinas PUPR Tapsel, Syahruddin, belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi melalui surat resmi, kunjungan ke kantor, dan pesan singkat WhatsApp sejak 6 Oktober 2025 lalu.
Beberapa kali dihubungi, Syahruddin tak kunjung memberikan jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD LIRA (Lembaga Informasi Rakyat) Tapanuli Bagian Selatan, Marahalim Harahap, mengecam sikap tertutup Syahruddin dan mendesak Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, untuk bertindak tegas.
"Ironis sekali. Alat berat itu dibeli dari uang negara, bukan dari kantong pribadi. Jika memang ada penyewaan, seharusnya hasilnya masuk PAD, bukan jadi sumber pendapatan pribadi. Kepala UPT harus transparan, bukan justru menghindar. Ini patut diduga kuat ada penyimpangan," kata Marahalim dalam pernyataannya, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai, sikap bungkam yang ditunjukkan Syahruddin justru menimbulkan kecurigaan publik atas adanya dugaan praktik penyelewengan keuangan daerah.
"Kami mendesak Bupati segera panggil dan copot Kepala UPT Peralatan Dinas PU. Jangan tutup mata. Ini menyangkut kepercayaan publik dan integritas Pemkab Tapsel," tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Tapanuli Selatan.
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL