Tinjau Muara Baru, Gubernur DKI Tekankan Pentingnya NCICD untuk Atasi Banjir Rob
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau tanggul pembatas air laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2
NASIONAL
BANDA ACEH– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers di Aceh untuk memaparkan capaian pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi DJBC untuk menegaskan kinerja pengawasan nasional sekaligus menyoroti hasil penindakan di wilayah Aceh, yang dikenal rawan penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Hingga akhir September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.Baca Juga:
Meski jumlah penindakan menurun 22 persen dibandingkan periode sama tahun 2024, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen atau setara Rp1,3 triliun, menunjukkan peningkatan kualitas pengawasan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menekankan bahwa capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengawasan dan kualitas penindakan yang lebih terarah.
"Peningkatan nilai penindakan mencerminkan pengawasan yang lebih berkualitas, terarah, dan berdampak nyata bagi negara. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi, agar setiap langkah pengawasan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujarnya.
Dalam bidang penyidikan dan pemulihan hak keuangan negara, DJBC telah melakukan 1.719 kali ultimum remedium dengan nilai mencapai Rp181,1 miliar, meningkat hampir 213 persen dibanding 2024.
Sementara di bidang narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah melaksanakan 1.513 penindakan dengan total tegahan 11,1 ton, yang diperkirakan menyelamatkan 30,8 juta jiwa.
Sejak Juli 2025, DJBC membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, yaitu Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan.
Satgas ini telah melakukan 6.339 penindakan, termasuk 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol, serta menindaklanjuti 663 kasus dengan nilai total Rp62,32 miliar melalui penyidikan dan sanksi administrasi. Pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang juga tercatat 1.403 penindakan senilai Rp370,09 miliar.
Di Aceh, Kanwil Bea Cukai mencatat kinerja pengawasan signifikan. Sepanjang 1 Januari – 15 Oktober 2025, tercatat 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Satgas Pengawasan Aceh juga melaksanakan 11 penindakan senilai Rp1,5 miliar, dan 284 penindakan rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang senilai Rp5,47 miliar.
Di sisi narkotika, Bea Cukai Aceh berhasil melakukan 80 penindakan dengan tegahan mencapai 5,89 ton sabu, ganja, MDMA, dan kokain. Langkah ini diperkirakan menyelamatkan 9,4 juta jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp15 triliun.
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau tanggul pembatas air laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2
NASIONAL
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL