BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

T.Jamaluddin - Kamis, 23 Oktober 2025 17:32 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara
Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH– Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara.

Penindakan yang dilakukan pada Oktober 2025 itu menjadi salah satu operasi besar di ujung utara Sumatera dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Operasi melibatkan jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh bersama KPPBC TMP C Lhokseumawe, Sabang, Banda Aceh, dan Langsa.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil analisis intelijen, petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di Jalan Elak, Gampong Cot Entung, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Saat dilakukan penghentian, pengemudi sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun berkat koordinasi cepat antar tim, petugas berhasil mengamankan kendaraan beserta tiga orang terduga pelaku berinisial MS, W, dan JF.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 387 karton berisi 3.870.000 batang rokok ilegal di dalam truk jenis Colt Diesel.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan ketiga pelaku, langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menegaskan bahwa penindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

"Ini bukan sekadar penindakan biasa. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan fiskal. Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di wilayah Aceh, khususnya di bawah pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe," tegas Vicky, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan operasi kali ini tak lepas dari sinergi antarinstansi dan dukungan informasi dari masyarakat.

"Setiap batang rokok ilegal yang kami amankan adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi penerimaan negara," tambahnya.

Vicky juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru