KPK Periksa 6 Saksi, Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Pemerasan Caperdes
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan dugaan korupsi yang menyeret Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Laporan ini diajukan oleh kelompok masyarakat terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tahap awal yang dilakukan lembaganya adalah menilai validitas laporan, termasuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki unsur dugaan tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK.Baca Juga:
"KPK akan melakukan telaah, apakah informasi itu valid, kemudian apakah betul ada unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak. Nanti akan dipelajari dan dianalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau tidak," kata Budi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Budi menambahkan, seluruh proses penelaahan bersifat tertutup sehingga hasilnya belum dapat diumumkan ke publik hingga tahapan administrasi selesai.
Namun, KPK tetap berkomitmen menyampaikan perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.
"Tidak semua laporan masyarakat otomatis masuk ke tahap penindakan, seperti penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan. Sebagian laporan bisa dialihkan ke divisi pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi, tergantung substansi aduan," ujarnya.
Laporan dugaan korupsi ini sebelumnya diajukan oleh kelompok masyarakat Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10/2025) melalui unit pengaduan masyarakat (dumas) KPK.
Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyatakan ada empat pihak yang dilaporkan, termasuk Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu pada saat proyek tersebut.
"Yang pertama, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu. Kedua, Arif Budiman sebagai pejabat pengadaan. Ketiga, Hendri selaku PPK, dan keempat, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran. Harapan kami mereka cepat dipanggil dan diperiksa," jelas Guntur.
KPK menegaskan akan menelaah laporan ini secara mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, sekaligus memastikan proses penanganan tetap transparan dan berintegritas.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN