BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Komandan Madina Gelar Aksi di Kantor Bupati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Puskesmas Gunungtua

Indra Saputra - Jumat, 31 Oktober 2025 21:03 WIB
Komandan Madina Gelar Aksi di Kantor Bupati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Puskesmas Gunungtua
Komandan Madina menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Madina, Jumat (31/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL — Sejumlah massa yang tergabung dalam Komandan Madina menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Madina, Jumat (31/10/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan penambahan ruangan Puskesmas Gunungtua, Kecamatan Panyabungan, dengan pagu anggaran sebesar Rp558.163.000 yang bersumber dari DAU APBD Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV. Madina Aman Sejahtera.

Baca Juga:

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan transparansi serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Lima Tuntutan Komandan Madina

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina dan aparat penegak hukum.

Pertama, mereka mendesak Bupati Madina untuk menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dan pimpinan CV. Madina Aman Sejahtera guna memberikan penjelasan terkait penggunaan material galian C ilegal dalam pembangunan Puskesmas Gunungtua.

Penggunaan material tanpa izin disebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).


Kedua, Komandan Madina meminta Bupati agar mengambil sikap tegas terhadap PPK, Kabag PBJ, dan pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam praktik persekongkolan tender dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut mereka, hal itu berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dapat mencoreng kredibilitas kepemimpinan daerah.

Ketiga, mereka menuntut Inspektorat Daerah Madina segera melakukan audit khusus (Riksus) terhadap pelaksanaan proyek guna memastikan pembangunan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, massa mendesak PPK dan Kabag PBJ agar transparan dan profesional menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan administratif dalam penandatanganan kontrak proyek tersebut.

Sebab, menurut mereka, masih terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, khususnya terkait sertifikasi dan surat perjanjian kerja sama, yang seharusnya menjadi syarat wajib sebelum kontrak disahkan.

Ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kelima, massa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk memanggil dan memeriksa pimpinan CV. Madina Aman Sejahtera, PPK, dan Kabag PBJ Madina, serta menindaklanjuti dugaan praktik persekongkolan yang disebut "memuluskan proyek" tersebut.

Koordinator aksi, dalam orasinya, menegaskan bahwa Pemkab Madina tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Mereka menilai penggunaan dana publik harus dikelola secara akuntabel dan sesuai aturan hukum.

"Ini bukan persoalan politik, tapi soal moral dan keadilan. Jika benar ada praktik kotor dalam proyek ini, maka harus ada tindakan tegas dari Bupati dan aparat hukum," ujar salah satu orator.

Massa juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah dapat memicu terjadinya penyalahgunaan anggaran dan praktik kolusi di lingkungan birokrasi.

"Kami tidak akan diam jika ada dugaan penyimpangan yang merugikan rakyat," tegasnya.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Madina maupun pihak terkait seperti PPK, Kabag PBJ, dan CV. Madina Aman Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan massa.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Konflik Kepentingan Warnai Seleksi Direktur Pudam Tirta Bina Labuhanbatu, Publik Tuntut Transparansi
Dr. Taqwaddin: Hakim Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi
Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Lumajang Tangani Peredaran Rokok Ilegal
Tiga Anggota Polisi Terlibat Kecelakaan di Medan, Kapolda Sumut Turun Langsung Jenguk Korban
UU Pemerintahan Daerah Ubah Peta Pengawasan Ketenagakerjaan, Kabupaten/Kota Hanya Jadi Penonton
IHSG Diproyeksi Menguat, Saham Energi dan Teknologi Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru