Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDAR LAMPUNG – Kasus memalukan kembali terjadi di tubuh kepolisian.
Seorang anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM ditangkap karena diduga mencuri mobil milik sesama anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.
Pelaku ditangkap bersama seorang rekannya yang berstatus sipil oleh tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta barang bukti kendaraan hasil curian.Baca Juga:
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Aipda AGM merupakan anggota senior berusia 40-an tahun yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, itu anggota kita. Sudah bintara senior, pangkat Aipda. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta," ujar Alfret usai pengamanan laga Bhayangkara Presisi FC melawan Persijap Jepara di Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Senin (27/10/2025).
Menurut Alfret, selain Aipda AGM, beberapa orang lain juga diamankan dari lokasi berbeda untuk mengetahui peran masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian terjadi pada Jumat (24/10/2025).
Mobil Toyota Innova Reborn milik anggota Polri hilang dari area parkir hotel di kawasan Tanjung Karang Timur.
Korban baru menyadari kehilangan mobil setelah menerima kunci duplikat dari keluarga.
CCTV menunjukkan dua pria membawa mobil tersebut, salah satunya diduga Aipda AGM.
Melalui pelacakan GPS, mobil ditemukan di area parkir RSUD Abdul Moeloek, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sementara.
Alfret menegaskan kendaraan belum berpindah tangan, dan dugaan adanya jaringan pencurian masih dalam penyelidikan.
"Masih kita dalami. Tunggu hasil gelar perkara untuk memastikan peran dan kronologinya," kata Alfret.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, untuk penanganan kode etik terhadap Aipda AGM.
Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa pada 2023, ketika dua anggota Polresta Bandar Lampung terbukti bersalah mencuri mobil Honda Brio di Mal Boemi Kedaton dan dijatuhi hukuman satu hingga satu setengah tahun penjara.
Kombes Alfret menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan.
"Kalau masih melanggar, berarti siap dengan risikonya. Tidak ada pemaaf," tegas Alfret.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik, sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung menjaga integritas institusi.*
(a008)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL