BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Adelia Syafitri - Senin, 03 November 2025 10:22 WIB
Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. (foto: Dok. Tempo/Eko Siswono Toyudho)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Pelarian Tannos berakhir ketika ia ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari 2025, menjadi proses ekstradisi pertama antara Singapura dan Indonesia.

Ia sempat menggugat proses penangkapan dan penahanan di pengadilan Singapura, namun gugatan tersebut ditolak. Saat ini, sidang ekstradisinya di Singapura masih berjalan.

Hingga kini, Paulus Tannos belum memberikan keterangan terkait gugatan praperadilan maupun proses ekstradisinya.

Kementerian Hukum menyebut tersangka berulang kali mengajukan penangguhan penahanan.*


(kp/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Akan Perketat Pengawasan Anggaran KPU Usai Kasus Jet Pribadi
Megawati Sudah Tiga Kali Ingatkan Pemerintah soal Urgensi Proyek Whoosh: Lebih Baik Bangun Double Track di Sumatera
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Debat Live Soal Isu Korupsi Kantor Bupati Tapteng
“Serakahnomics” Berbahaya, Prabowo Dorong Kerja Sama Multilateral di APEC
Ribuan Warga Tapteng Demo ke DPRD, Desak Pansus Dugaan Korupsi Kantor Bupati Mangkrak
Dr. Taqwaddin: Hakim Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru