Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
DENPASAR— Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum atas pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 7395 seluas 17.700 meter persegi milik kliennya di Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kanwil BPN Bali Nomor 130/Pbt/BPN.51/VIII/2025, yang menurut pihak kuasa hukum cacat hukum dan merugikan pemilik tanah secara materiil maupun prosedural.
"Surat keputusan pembatalan ini dikeluarkan tanpa memberikan kesempatan memadai kepada klien kami untuk didengar. Ini melanggar asas audi et alteram partem dan prinsip keadilan prosedural," tegas Veronika dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (5/11/2025).Baca Juga:
Veronika menjelaskan, lahan seluas 1,7 hektar yang sebelumnya berfungsi sebagai kebun produktif kini telah dikuasai oleh pihak ketiga, yakni Sylvia Ekawati dan PT Sungai Mas Indonesia (PT SMI), yang mengubahnya menjadi area tambak ikan dan udang.
Ia menilai, keputusan pembatalan SHM justru memperkuat penguasaan pihak lain terhadap tanah tersebut.
"Yang seharusnya dilakukan BPN adalah menyelidiki dugaan penyerobotan tanah, bukan malah membatalkan sertifikat pemilik sah," ujarnya.
Kuasa hukum juga menyoroti aspek pidana dalam kasus ini. Laporan dugaan penyerobotan tanah yang diajukan kliennya disebut telah dihentikan oleh aparat kepolisian setempat, sehingga upaya perlindungan hukum bagi kliennya terhenti.
"Tanah dirampas, SHM dibatalkan, laporan polisi dihentikan. Ini bentuk ketidakadilan berlapis," tambah Veronika.
Tuntutan dan Langkah Lanjutan
Dalam surat keberatan bernomor 06/LG/X/Keberatan-BPNJbr/2025 tertanggal 9 Oktober 2025, kuasa hukum mengajukan sejumlah tuntutan kepada Direktorat Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI, antara lain:
- Mencabut dan membatalkan SK pembatalan SHM No. 7395;
- Mengembalikan status hukum sertifikat kepada Ni Wayan Dontri;
- Melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang;
- Memerintahkan pengembalian penguasaan fisik lahan dari PT SMI dan Sylvia Ekawati kepada pemilik sah.
Veronika memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah administratif lanjutan dan siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila diperlukan.
"Harapan kami sederhana: BPN RI harus tegak di atas keadilan. Keputusan negara harus melindungi rakyat kecil, bukan memberi legitimasi pada perampasan," pungkasnya.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK