Gubernur Bobby Nasution Serahkan Hibah Rp500 Juta, Tekankan Masjid Harus Sejahterakan Jemaah
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan hibah sebesar Rp500 juta kepada BKM Masjid Agung Al Munawaroh, Padangla
AGAMA
DENPASAR— Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum atas pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 7395 seluas 17.700 meter persegi milik kliennya di Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kanwil BPN Bali Nomor 130/Pbt/BPN.51/VIII/2025, yang menurut pihak kuasa hukum cacat hukum dan merugikan pemilik tanah secara materiil maupun prosedural.
"Surat keputusan pembatalan ini dikeluarkan tanpa memberikan kesempatan memadai kepada klien kami untuk didengar. Ini melanggar asas audi et alteram partem dan prinsip keadilan prosedural," tegas Veronika dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (5/11/2025).Baca Juga:
Veronika menjelaskan, lahan seluas 1,7 hektar yang sebelumnya berfungsi sebagai kebun produktif kini telah dikuasai oleh pihak ketiga, yakni Sylvia Ekawati dan PT Sungai Mas Indonesia (PT SMI), yang mengubahnya menjadi area tambak ikan dan udang.
Ia menilai, keputusan pembatalan SHM justru memperkuat penguasaan pihak lain terhadap tanah tersebut.
"Yang seharusnya dilakukan BPN adalah menyelidiki dugaan penyerobotan tanah, bukan malah membatalkan sertifikat pemilik sah," ujarnya.
Kuasa hukum juga menyoroti aspek pidana dalam kasus ini. Laporan dugaan penyerobotan tanah yang diajukan kliennya disebut telah dihentikan oleh aparat kepolisian setempat, sehingga upaya perlindungan hukum bagi kliennya terhenti.
"Tanah dirampas, SHM dibatalkan, laporan polisi dihentikan. Ini bentuk ketidakadilan berlapis," tambah Veronika.
Tuntutan dan Langkah Lanjutan
Dalam surat keberatan bernomor 06/LG/X/Keberatan-BPNJbr/2025 tertanggal 9 Oktober 2025, kuasa hukum mengajukan sejumlah tuntutan kepada Direktorat Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI, antara lain:
- Mencabut dan membatalkan SK pembatalan SHM No. 7395;
- Mengembalikan status hukum sertifikat kepada Ni Wayan Dontri;
- Melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang;
- Memerintahkan pengembalian penguasaan fisik lahan dari PT SMI dan Sylvia Ekawati kepada pemilik sah.
Veronika memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah administratif lanjutan dan siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila diperlukan.
"Harapan kami sederhana: BPN RI harus tegak di atas keadilan. Keputusan negara harus melindungi rakyat kecil, bukan memberi legitimasi pada perampasan," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini telah diadukan ke Komisi III DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 23 Oktober 2025.
Komisi III berjanji akan memanggil BPN Bali, Polres Jembrana, Polda Bali, dan PT Sungai Mas Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah warga di Jembrana.
Saat ini, perkara masih berada pada tahap banding administratif, sambil menunggu kemungkinan gugatan hukum ke PTUN.
Upaya konfirmasi kepada Kanwil BPN Bali dan PT Sungai Mas Indonesia belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*
(M/006)
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan hibah sebesar Rp500 juta kepada BKM Masjid Agung Al Munawaroh, Padangla
AGAMA
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Safari Ramadan di Padanglawas (Palas). Pada momen terseb
PEMERINTAHAN
MEDAN Kiyai Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat menyampaikan ceramah bertema Peluang dan Tantangan Ekosistem
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Dr H Taqwaddin, menerima penyerahan wakaf tanah seluas 5.611 meter persegi da
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kot
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung kondisi Jembatan Batang Angkola di Padang
PEMERINTAHAN
MADINA Tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menyita 14 unit ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, disebut purapura tidak mengenal terdakwa Hari Karyuliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN II Regional I kepada PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) pembangu
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Dua unit alat berat jenis ekskavator diduga diamankan Tim Ditreskrimsus Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di Kecamatan Sayur Mat
HUKUM DAN KRIMINAL