Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN – Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menyoroti sidang Tipidkor di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/11/2025), sebagai bukti rusaknya moral pejabat dan praktik loyalitas yang mengesampingkan integritas.
Menurut Baron, kasus ini menunjukkan bagaimana seorang kepala daerah memilih pembantunya berdasarkan loyalitas semata, sehingga membentuk pemerintahan adikuasa untuk keuntungan pribadi yang dibentengi pejabat-pejabat loyal.Baca Juga:
"Serigala tidak akan berkumpul dengan harimau begitu juga para perampok tidak akan berkumpul dengan pengemis, publik mesti cerdas melihat ini," ujar Baron Harahap, Kamis (6/11/2025).
Dalam tuntutan JPU KPK, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dituntut tiga tahun penjara.
Sementara anaknya, Mora Muhammad Reyhan Dulasmi Piliang, dituntut dua tahun enam bulan.
Kedua terdakwa disebut telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, sebagai "uang pelicin" agar memenangkan tender proyek jalan Sipiongot–batas Labuhan Batu Selatan dan jalan Hutaimbaru–Sipiongot.
Baron Harahap menilai praktik ini merupakan warisan buruk dari pemerintahan sebelumnya.
Ia menyoroti seorang pejabat yang membeli kendaraan roda empat bekas, tidak dibalik nama, dan tidak dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah lima tahun didepak dari jabatan strategis, pejabat tersebut kini kembali diberi jabatan strategis.
"Pejabat ini mungkin lupa bahwa LHKPN adalah informasi publik yang bisa dikonsumsi seluruh rakyat Indonesia dan ada pasal yang mengatur pembohongan publik, dari isu yang berkembang ia merupakan kepercayaan dan atau dimentori oleh Bupati 10 tahun memerintah jadi wajar kalau masa bupati sekarang ia kembali diberi jabatan strategis, publik mesti cerdas," jelas Baron.
Lebih jauh, Baron menekankan dampak moral pejabat terhadap kepercayaan publik.
"Ketika Moral Pejabat rusak pasti meruntuhkan Kepercayaan Publik, pergerakan akan lahir dari itu, namun yang lebih miris pergerakan selalu di nilai garis keras, karna manusia dungu tidak akan berfikir kenapa ada pergerakan?" terang Baron Harahap.
Baron juga mengingatkan bahwa komunitas terbentuk dari rasa persamaan dan kenyamanan.
"Mereka akan bertengkar ketika ada yang menikam atau berkhianat dari belakang tetapi hal ini akan di maafkan ketika si pengkhianat masih dibutuhkan dalam komunitas. Semestinya seorang kepala daerah berfikir sebaliknya, ketika pembantu disuruh merampok, tidak tertutup kemungkinan suatu saat ia akan merampok majikannya, ulang masada tu roha munu," tutup Baron Harahap.*
(ad)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN