Pemprov Sumut dan KKP Perkuat Sinergi Pulihkan Sektor Kelautan Pascabanjir
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran korupsi dalam kasus pengolahan anoda logam antara PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT. Loco Montrado (LCM).
Dua orang saksi diperiksa untuk mengurai skema dugaan ekspor ilegal emas dan perak yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai ketentuan ekspor emas dan perak oleh Kementerian Perindustrian," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 10 November 2025.Baca Juga:
Dua saksi itu adalah Adie Rochmanto Pandiangan, Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri — diperiksa terkait perannya saat menjabat Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin.
Satu lagi, Bandi Supriadi, mantan Cargo Specialist PT. Brinks Solution Indonesia (Supervisor Ekspor Impor G4S) periode 2015–2020.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 November 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Siman Bahar, Direktur Utama PT. Loco Montrado, sebagai tersangka utama.
Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada tahun ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar dari Siman Bahar yang diduga berasal dari hasil korupsi pengolahan anoda logam.
Kasus ini bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. Antam dan LCM yang diduga disalahgunakan untuk memperkaya diri dan korporasi tertentu.
Sebelumnya, mantan pejabat PT. Antam, Dody Martimbang, telah divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam proyek yang sama.
Terbaru, KPK resmi menetapkan PT. Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
MEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menyatakan hasil investigasi internal menyimpulkan bahwa meninggalnya Genial Gavens
PERISTIWA
MEDAN Ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa sengketa yang masih berada dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BLANGKEJEREN Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, Aceh, dr. H. Nevirizal M.Kes., M.H., resmi mengundurkan diri d
NASIONAL
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara sebelum agenda
POLITIK
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebag
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL