BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Dilimpahkan ke Jaksa: “Ini Masa Sulit, Anak Saya Masih Kecil”

Abyadi Siregar - Senin, 10 November 2025 14:55 WIB
Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Dilimpahkan ke Jaksa: “Ini Masa Sulit, Anak Saya Masih Kecil”
Nadiem Makarim. (foto: Dok. PUSPENKUM KEJAGUNG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

Nadiem mengaku bersyukur masih diberi kekuatan dan kesehatan di tengah ujian hukum yang dihadapinya.

Baca Juga:

Ia menyebut masa ini sebagai periode paling berat karena harus berpisah dari keempat anaknya yang masih kecil.

"Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya masih sangat kecil. Tapi alhamdulillah, saya diberikan kekuatan dan kesehatan karena Allah selalu ada di sisi kebenaran," ujar Nadiem kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Nadiem juga meminta doa masyarakat agar diberikan keadilan dalam proses hukum yang dijalaninya.

"Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan," kata pendiri Gojek tersebut.

Dalam momen Hari Pahlawan ini, Nadiem turut mengenang para guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Ia menyampaikan salam hormat kepada seluruh guru di Indonesia.

"Saya jadi keingat waktu upacara di Kemendikbud, mengenang para pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru-guru. Salam hormat untuk guru se-Indonesia," ucapnya.

Selain Nadiem, ada tiga tersangka lain yang ikut dilimpahkan ke JPU, yakni:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan proyek perbaikan infrastruktur teknologi di Kemendikbudristek

Pelimpahan ini menandai babak baru penanganan kasus yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Jejak Ekspor Emas–Perak di Kasus Korupsi Anoda Logam Antam
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, Terima Suap Rp 2,6 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, 13 Orang Diamankan
Mantan Dirut PTPN 1 Ditahan Kejati Sumut! Jual Aset Tanpa Persetujuan Menkeu, Negara Rugi Puluhan Persen
Mengapa Gubernur Riau Kerap Terjerat Korupsi? Wamendagri Buka Suara
Kasus Korupsi Jalan Sumut! Baron Harahap Soroti Moral Pejabat: “Serigala Tak Berkumpul dengan Harimau”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru