Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.
Nadiem mengaku bersyukur masih diberi kekuatan dan kesehatan di tengah ujian hukum yang dihadapinya.Baca Juga:
Ia menyebut masa ini sebagai periode paling berat karena harus berpisah dari keempat anaknya yang masih kecil.
"Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya masih sangat kecil. Tapi alhamdulillah, saya diberikan kekuatan dan kesehatan karena Allah selalu ada di sisi kebenaran," ujar Nadiem kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Nadiem juga meminta doa masyarakat agar diberikan keadilan dalam proses hukum yang dijalaninya.
"Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan," kata pendiri Gojek tersebut.
Dalam momen Hari Pahlawan ini, Nadiem turut mengenang para guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Ia menyampaikan salam hormat kepada seluruh guru di Indonesia.
"Saya jadi keingat waktu upacara di Kemendikbud, mengenang para pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru-guru. Salam hormat untuk guru se-Indonesia," ucapnya.
Selain Nadiem, ada tiga tersangka lain yang ikut dilimpahkan ke JPU, yakni:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan proyek perbaikan infrastruktur teknologi di Kemendikbudristek
Pelimpahan ini menandai babak baru penanganan kasus yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kejaksaan menyatakan, berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) dan segera disidangkan dalam waktu dekat.*
(d/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN