BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

KPK Tahan Lima Kontraktor Pemberi Suap Proyek PEN dan PUPR Situbondo

Abyadi Siregar - Senin, 10 November 2025 16:56 WIB
KPK Tahan Lima Kontraktor Pemberi Suap Proyek PEN dan PUPR Situbondo
Lima tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan Dana PEN dan PBJ di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik.

Dana yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan ladang keuntungan pribadi.

"Ironisnya, dana yang seharusnya diprioritaskan untuk layanan publik di Situbondo, daerah dengan kapasitas keuangan terbatas, malah disalahgunakan," kata Asep.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan pejabat PUPP Eko Prionggo Jati telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 31 Oktober 2025.

KPK menegaskan pengusutan kasus ini masih terus berkembang, termasuk penelusuran terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Dilimpahkan ke Jaksa: “Ini Masa Sulit, Anak Saya Masih Kecil”
KPK Dalami Jejak Ekspor Emas–Perak di Kasus Korupsi Anoda Logam Antam
KPK Bidik Proyek Monumen Reog Ponorogo Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, Terima Suap Rp 2,6 Miliar
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Tokoh yang Pernah Guncang Dunia Hukum Indonesia
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, 13 Orang Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru