Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan serta menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kelima tersangka merupakan pihak swasta atau kontraktor yang diduga memberikan suap kepada Bupati Situbondo periode 2021–2025, Karna Suswandi (KS), dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP, Eko Prionggo Jati (EPJ).
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kembali menetapkan tersangka dan menahan lima orang selaku pihak pemberi suap," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 November 2025.Baca Juga:
Asep menjelaskan, kelima tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan Cabang KPK.
KPK menyebutkan lima tersangka pemberi suap itu adalah:
- Roespandi (ROS) – Direktur CV Ronggo
- Adit Ardian (AAR) – Direktur CV Karunia
- Tjahjono Gunawan (TG) – Pemilik CV Citra Bangun Persada
- Muhammad Amran Said Ali (MAS) – Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari
- As'al Fany Balda (AFB) – Direktur PT Badja Karya Nusantara
Mereka diduga memberikan uang suap kepada Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati sebagai imbalan atas pengaturan pemenang proyek konstruksi di lingkungan Dinas PUPP Situbondo.
Menurut Asep, perkara ini berawal dari rencana Pemkab Situbondo menggunakan dana pinjaman PEN tahun 2021 untuk proyek konstruksi.
Meskipun dana itu kemudian diganti dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), proses pengadaan barang dan jasa diduga sudah diatur sebelumnya.
"KS selaku bupati dan EPJ sebagai PPK diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan," jelas Asep.
Dalam praktiknya, Karna Suswandi meminta "uang investasi" atau ijon sebesar 10 persen dari nilai proyek kepada kontraktor agar mereka dimenangkan dalam lelang.
Sementara EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen.
Dari hasil pengaturan itu, Karna dan Eko diduga menerima total Rp 4,21 miliar, dengan rincian:
- Dari ROS: Rp 780,9 juta
- Dari TG: Rp 1,60 miliar
- Dari AAR: Rp 1,33 miliar
- Dari MAS & AFB (bersama): Rp 500 juta
KPK menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik.
Dana yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan ladang keuntungan pribadi.
"Ironisnya, dana yang seharusnya diprioritaskan untuk layanan publik di Situbondo, daerah dengan kapasitas keuangan terbatas, malah disalahgunakan," kata Asep.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan pejabat PUPP Eko Prionggo Jati telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 31 Oktober 2025.
KPK menegaskan pengusutan kasus ini masih terus berkembang, termasuk penelusuran terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(tb/ad)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN