Ketua DPP NasDem Usul Motor Listrik Program MBG Dijual
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria pelaku pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan ruko di kawasan Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku diketahui bernama Ronald Ferry Sitohang alias Baron (51 tahun), warga Jalan Surau Gang Darurat No. 4, Sei Putih Timur I.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (11 November 2025) sekitar pukul 15.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan di lokasi proyek.Baca Juga:
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa pemerasan terjadi pada Senin (3 November 2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek, didatangi pelaku yang marah dan mengancam agar pihak proyek menyerahkan uang kepada kelompok pemuda setempat.
"Kalian kasih uang pemuda setempat ini dulu. Kalau tidak, kasih sama aku. Kalau tidak juga, kalian tak usah kerja, nanti ku ributi tempat kalian ini," ujar pelaku dengan nada mengancam seperti dikutip dari laporan polisi.
Merasa takut, korban menghentikan sementara pekerjaan dan meminta bantuan kepala lingkungan untuk menyelesaikan masalah.
Kepala lingkungan kemudian memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebagai bentuk agar situasi tidak memanas.
Pelaku bahkan sempat membuat kwitansi tanda terima uang tersebut.
Namun, korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin IPDA Zepry Nadapdap, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi.
Dari hasil penyisiran, polisi menemukan seseorang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di tempat, Ronald Ferry Sitohang mengakui perbuatannya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku telah mengakui tindak pemerasan disertai ancaman terhadap pekerja proyek. Saat ini ia sudah diamankan di Polsek Medan Baru untuk penyidikan lanjutan," ujar IPDA Zepry Nadapdap.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian memberantas aksi premanisme dan pemerasan di wilayah Kota Medan yang kerap menyasar sektor pembangunan dan usaha kecil.*
(ad)
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN