Stadion Teladan Kembali Ramai Event, Medan Siapkan “Parkir Satelit” untuk Redam Kemacetan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, bekerja sama dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua calon PMI tersebut diketahui akan diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat, 22 November 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Imigrasi terhadap tiga perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Malaysia menggunakan maskapai penerbangan swasta. “Berawal dari kecurigaan petugas terhadap tiga orang perempuan yang akan berangkat ke Malaysia, mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu pada Minggu, 24 November 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua dari tiga perempuan yang diamankan tersebut adalah calon PMI ilegal yang akan bekerja di Malaysia, sedangkan seorang lainnya, Githa Rubyamah, merupakan agen yang berperan mengatur keberangkatan kedua calon PMI itu.
Wahyu menjelaskan bahwa agen dan calon PMI ilegal sering kali menggunakan berbagai modus untuk lolos dari pemeriksaan imigrasi. Para calon PMI sering mengaku akan berlibur atau berwisata ke luar negeri, bukan untuk bekerja. Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang memiliki kejelian dalam wawancara dan pemeriksaan dokumen akhirnya berhasil mengungkap niat sebenarnya para perempuan tersebut.
“Berbagai cara atau modus tertentu yang dilakukan oleh agen atau calon PMI untuk mengelabui petugas Imigrasi pada saat pemeriksaan penumpang, seperti mengaku akan berlibur. Namun, kejelian petugas Imigrasi dalam identifikasi seseorang pada counter berhasil mencegah mereka berangkat sebagai PMI ilegal,” ungkap Wahyu.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menambahkan bahwa dua calon PMI ilegal yang diamankan tersebut adalah Desi Krystin dan Emi Kurniati, sementara agen mereka, Githa Rubyamah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Githa menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan menjaga orang tua di Malaysia dengan upah sekitar RM 1500 (Rp 5,2 juta) per bulan,” jelas Sumaryono.
Sumaryono mengungkapkan bahwa agen tersebut juga membantu membiayai pembuatan paspor dan pembelian tiket untuk kedua calon PMI tersebut. Namun, biaya yang dikeluarkan agen akan dipotong dari gaji mereka setelah bekerja di Malaysia. Agen ini memberi instruksi kepada calon PMI untuk mengatakan bahwa tujuan mereka ke Malaysia adalah untuk berlibur jika ditanya oleh petugas Imigrasi.
Agen penyelundup tersebut kini telah ditahan di Polda Sumut dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua calon PMI ilegal tersebut ditempatkan di kantor Sentra Bahagia Medan milik Kementerian Sosial, dan akan dipulangkan ke daerah asalnya melalui kerjasama dengan BP3MI Sumut.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keberangkatan pekerja migran untuk mencegah eksploitasi dan pelanggaran hukum,” tutup Wahyu.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL