Desa Anggoli Ajukan Surat ke Presiden Prabowo, Bela PT TBS dari Dugaan Penyebab Banjir Tapanuli
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan urgensi pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang.
Menurutnya, KUHAP lama yang diwariskan rezim Orde Baru telah banyak menimbulkan korban.
Dalam keterangan persnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025), Habiburokhman menyinggung kasus Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).Baca Juga:
"Sekarang ini banyak sekali orang menjadi korban KUHAP Orde Baru. Lihat misalnya kelompoknya Roy Suryo segala macam, itu kan korban KUHAP Orde Baru," ujar Habiburokhman.
Ia menambahkan, kasus tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam RUU KUHAP.
"Kalau menurut standar KUHAP baru, Roy Suryo Cs di penanganan kasusnya bisa dengan restorative justice, tetapi di KUHAP Orde Baru itu enggak diatur," jelasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa dengan KUHAP baru, aparat penegak hukum tidak mudah melakukan penahanan sewenang-wenang.
"Kalau menurut KUHAP baru terhadap Roy Suryo dkk itu, itu sangat sulit untuk dikenakan penahanan karena syaratnya sangat objektif. Hampir enggak mungkin ditahan. Orang-orangnya jelas semua, enggak lari dan lain sebagainya," katanya.
Ia menegaskan sebaliknya, KUHAP Orde Baru memberi peluang bagi penahanan yang sewenang-wenang.
"Tapi kalau menurut KUHAP Orde Baru, ada peluang dia ditahan sewenang-wenang pak Roy Suryo dkk ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPR berharap RUU KUHAP segera disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
"Sudah terlalu banyak korban KUHAP Orde Baru ini. Mulai kemarin Pak Eggi Sudjana dan lain sebagainya, itu kan korban KUHAP Orde Baru," imbuhnya.
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Hasto Wibowo, menjelaskan bahwa PT PPN dapat menjual s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tancap gas memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberian akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha tani.
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan hari ini, Rabu (14/1/2026), meski masih berada di level terlemah sejak
EKONOMI
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan pelaksanaan 88 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026 akan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengguna dompet digital DANA berkesempatan menerima saldo gratis senilai Rp222.000 pada hari ini, Rabu (14/1/2026). Saldo ini bisa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara pada Selasa (13/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ratarata nasional sejumlah komoditas pangan di Indonesia mengalami pergerakan beragam pada Rabu (14/1/2026). Data panel h
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/1/2026). Pada pukul 0901 WIB, IHSG naik 58,75 poin (
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi. Pada perdagang
EKONOMI