Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Setdaprov bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh provinsi.
Langkah ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) berbasis Restorative Justice (RJ), yang menekankan penyelesaian perkara secara humanis dan adil bagi masyarakat.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Aprilla Haslantini Siregar, menyampaikan hal ini dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).Baca Juga:
Menurut Aprilla, Posbankum hadir untuk mempermudah akses bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penegakan hukum di Sumut lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.
"Program ini memang ranahnya Kemenkumham, namun kami berkolaborasi untuk menghadirkan Posbankum di setiap desa dan kelurahan di Sumut," ujar Aprilla.
Dalam implementasinya, Pemprov Sumut menggunakan empat mekanisme. Pertama, pelaksanaan MoU dengan Kemenkumham.
Kedua, MoU dengan Polda Sumut, dengan contoh kasus mediasi pemukulan guru di Binjai yang diselesaikan melalui Polres.
Ketiga, pendampingan masyarakat miskin melalui 52 lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi, termasuk melalui aplikasi Sibankum.
Keempat, MoU dengan Kejati Sumut terkait pidana kerja sosial, yang ditindaklanjuti oleh 28 Kejari bersama Pemkab dan Pemko.
Aprilla menambahkan bahwa jumlah lembaga bantuan hukum yang terlibat juga meningkat pesat, dari delapan menjadi 22 organisasi dalam dua bulan terakhir.
"Melalui PHTC dan pendekatan Restorative Justice, masyarakat diharapkan merasakan keadilan yang lebih manusiawi. Sistem hukum tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun keseimbangan sosial," ujar Aprilla.
Program ini diharapkan tidak hanya memperluas akses hukum, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik, menekan praktik pungli, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Sumut.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK