INALUM Buka Program Magang 2026, Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Industri Nasional
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
NIAS SELATAN — Dugaan penggelapan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Hiliorodua Tebolo, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, mencuat setelah warga menemukan kejanggalan dalam proyek pengadaan meteran listrik yang tak kunjung terealisasi.
Kepala Desa (Kades) berinisial ZD diduga menahan dan hampir menggelapkan dana sebesar Rp409.500.000 yang dialokasikan untuk pengadaan meteran listrik di 115 rumah.
Program yang tercantum dalam RKP-Des 2023 itu seharusnya telah selesai dua tahun lalu.Baca Juga:
Namun hingga kini, meteran listrik beserta jaringan pendukung tak pernah terlihat wujudnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kepulauan Batu, BD, melapor ke media.
Dari temuan tersebut, muncul informasi bahwa ZD diduga menjalin kesepakatan dengan karyawan PT Multi Pilar Indah Jaya, mitra PLN di wilayah Pulau-pulau Batu, berinisial BN, untuk penyediaan meteran listrik tersebut.
Namun hingga lebih dari dua tahun berselang, barang tak pernah datang dan warga mulai mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
Salah seorang warga, AM, mengatakan kepada BItvonline.com bahwa setelah pemberitaan media, warga akhirnya menggelar rapat musyawarah desa pada Senin, 17 November 2025.
Dalam forum itu, ZD akhirnya mengakui adanya pengembalian dana ke kas desa sebesar Rp409,5 juta.
"Untung ada pemberitaan, kalau tidak, mungkin dana ini hilang begitu saja," ujar AM.
Namun persoalan tak berhenti di sana. Warga mendapati adanya klaim biaya operasional sebesar Rp65 juta yang disebut sebagai hak BN dan dianggap "hangus".
Pernyataan ini langsung memicu protes warga. AM yang mengajukan interupsi justru mendapat respon bernada tinggi dari ZD.
"Dia marah dan berkata, 'Dari mana asalmu? Siapa kamu?' sambil menyuruh warga bubar," kata AM.
AM menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ZD ke aparat penegak hukum, bukan hanya terkait dugaan penggelapan dana desa, tetapi juga dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dalam laporan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga 2024.
Ketua BPD Hiliorodua Tebolo, Foguna Manaoʻ, saat dikonfirmasi menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen pertanggungjawaban keuangan desa selama ZD menjabat.
"Saya pernah menolak satu dokumen karena ada yang tidak sesuai. Sejak itu dia tidak pernah lagi mengajukan kepada saya," ujar Foguna melalui sambungan telepon WhatsApp.
Upaya konfirmasi kepada ZD tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda dibaca, namun tidak pernah dijawab.
Warga kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut.*
(ad)
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seor
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan pembangunan bronjong di ruas jalan provinsi MigaLolowua, Ko
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Upacara Peringatan Hari
PEMERINTAHAN