Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
MEDAN — Polrestabes Medan mengungkap rangkaian aksi pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang disertai pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.
Polisi menyebut pelaku utama, Fahrul Azis, mantan sopir pribadi hakim, langsung menjual harta curian pada hari kejadian, Selasa, 4 November 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Fahrul melakukan pembakaran di rumah korban di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, sebelum melarikan sejumlah perhiasan emas milik hakim.Baca Juga:
"Dari TKP, pelaku menuju Toko Emas Barus dan menjual emas tanpa surat dengan nilai Rp 25 juta," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, 21 November 2025.
Selain Fahrul Azis, tiga pelaku lain turut membantu mengalirkan perhiasan hasil pencurian:
1. Hamonangan Simamora
Berperan menemani Fahrul menjual perhiasan, sekaligus memberikan laporan mengenai kondisi rumah pascakebakaran.
Hamonangan dan korban dikenal sebagai sesama jemaat gereja.
Calvijn menyebut Fahrul memberikan uang Rp 5 juta kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.
2. Hariman Sitanggang
Ikut mendampingi Fahrul dalam proses penjualan emas pada beberapa kesempatan.
3. Medy Mehamat Amosta Barus
Pemilik Toko Emas Barus yang menjadi penadah emas curian. Toko ini menjadi lokasi pertama dan ketiga penjualan.
Calvijn merinci bagaimana Fahrul menjual perhiasan curian dalam beberapa tahap:
- 4 November 2025 – Menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 25 juta.
- 6 November 2025 – Menjual emas ke toko di Pasar Simpang Limun senilai Rp 35 juta, dan memberikan Rp 10 juta kepada Hamonangan.
- 8 November 2025 – Kembali menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 60 juta. Uang ini digunakan membeli sepeda motor.
- 10 November 2025 – Bersama Hariman, Fahrul menjual emas di Toko Mas Munthe tanpa surat dengan nilai Rp 280 juta.
- 13 November 2025 – Fahrul menyerahkan tambahan Rp 10 juta kepada Hamonangan sambil memastikan situasi aman.
"Sebelum ditangkap, para tersangka sudah menjual emas hingga ratusan juta rupiah," kata Calvijn.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL