Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqqie, memberikan saran kepada pihak-pihak yang tidak sependapat dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru untuk segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jimly, langkah itu bisa ditempuh jika KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang merugikan, terutama terkait reformasi kepolisian.
"Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah menunggu 30 hari, tidak usah menunggu ditandatangani Presiden," ujar Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).Baca Juga:
Jimly menambahkan, MK tidak perlu menunggu pengesahan Presiden atau pengundangan KUHAP baru.
"Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu," imbuh eks Ketua MK tersebut.
Menurutnya, rancangan undang-undang yang sudah diketok DPR secara materiil sudah final sehingga bisa langsung diuji.
Pernyataan Jimly muncul di tengah kekhawatiran Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai revisi KUHAP menutup ruang reformasi Polri.
Ketua YLBHI sekaligus anggota koalisi, Muhammad Isnur, menekankan bahwa proses revisi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kepolisian.
"KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian," kata Isnur saat diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Ia menilai pengesahan KUHAP yang tergesa-gesa justru mereduksi upaya tim reformasi kepolisian Presiden Prabowo Subianto.
"KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo," tegas Isnur.
Koalisi sipil kini mendorong masyarakat dan lembaga hukum untuk memanfaatkan mekanisme uji materi di MK agar KUHAP baru tetap selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi.*
(km/ad)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA