Purbaya: UU PFII Jadi Kunci Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rehabilitasi eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan presiden sebagai hak prerogatif kepala negara, sekaligus menegaskan bahwa proses administratif di KPK akan menunggu dokumen resmi tersebut.
"KPK menghormati keputusan rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden sebagai hak prerogatif dari Presiden kepada tiga direksi PT ASDP. Kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).Baca Juga:
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga orang yang terkait kasus korupsi PT ASDP, yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dasco menjelaskan bahwa pemberian rehabilitasi merupakan tindak lanjut kajian hukum DPR terhadap perkara yang mulai diselidiki KPK sejak Juli 2024.
Kajian ini dilakukan setelah menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat.
"Hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ujar Dasco dalam konferensi pers.
Kasus ini bermula dari dugaan KPK terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,25 triliun.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta kepada Ira Puspadewi, meskipun mantan Dirut ASDP tersebut tidak menerima keuntungan finansial langsung.
KPK menegaskan meski rehabilitasi diberikan, pihaknya tetap melanjutkan pengawasan atas seluruh tindak lanjut hukum yang relevan.*
(km/um)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL