Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
PADANG -Kasus penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, akhirnya menemui titik terang. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebut Dadang dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.
“Hasil visum, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara yang dilakukan secara maraton mengarah pada tersangka. Kami menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai pelaku tindak pidana ini,” ungkap Kombes Andry Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).
Menurut Andry, bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk menetapkan AKP Dadang sebagai tersangka sekaligus menahannya. Dadang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. Proses penyidikan akan terus berjalan,” tegas Andry.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan mental.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka sehat secara fisik dan mental. Tes urine juga menunjukkan hasil negatif narkoba,” ujar Dwi.
Peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat dinihari (22/11) sekitar pukul 00.15 WIB itu diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus tambang ilegal yang dipimpin langsung oleh AKP Ryanto.
“Penyelidikan mengarah pada dugaan konflik internal terkait penanganan kasus tambang yang sedang diusut Sat Reskrim Polres Solok Selatan,” tambah Andry.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh motif dan pihak-pihak yang terlibat.
Penembakan terjadi secara mendadak di lingkungan Polres Solok Selatan, mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi perhatian publik.
Polda Sumbar berkomitmen menangani kasus ini dengan transparan dan tuntas. “Kami pastikan proses hukum dilakukan dengan profesional sebagai wujud keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegas Andry.
(N/014)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL