Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja Raib, Eks Pejabat BNI Sumut Kabur ke Australia
MEDAN Dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar, membuat banyak pihak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti yang menunjukkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membeli sejumlah aset menggunakan dana yang bukan berasal dari rekening pribadinya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (2/12/2025).
"Silakan penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi penyidik juga memiliki bukti-bukti lain," ujar Budi Prasetyo.Baca Juga:
Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023, tidak hanya mengacu pada keterangan Ridwan Kamil sebagai saksi.
Penyidik juga menganalisis dokumen, keterangan saksi lain, serta barang bukti elektronik yang telah diamankan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali agensi periklanan terkait: Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil.
Sementara itu, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui rincian proyek Bank BJB.
Ia juga menyampaikan sejumlah fakta terkait aset yang disita KPK, termasuk motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, serta dugaan pembayaran uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar yang terkait pemerasan, tetapi tidak menggunakan uang pribadinya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan nominal kerugian negara yang signifikan, sekaligus menguji efektivitas KPK dalam penegakan hukum terhadap pejabat publik.*
(vo/ad)
MEDAN Dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp 28 miliar, membuat banyak pihak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap hari
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (27/3/2026) ditutup melemah 67,03 poin atau 0,94 persen ke level 7.097
EKONOMI
JAKARTA Polemik pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah terus bergulir. Kuasa hukum man
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Meski bulan Ramadhan telah usai, semangat beribadah tidak boleh ikut sirna. Di bulan Syawal ini, umat Islam diimbau untuk ter
AGAMA
JAKARTA Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan strategis terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sek
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah belum mengambil kebijakan kenaikan harga
NASIONAL
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL