Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina kembali mengungkap praktik yang selama ini jarang tersorot publik.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencercar mantan Senior Account Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Erik Hendriko Suparno, mengenai adanya diskon harga yang diberikan kepada sejumlah perusahaan tambang dalam transaksi jual beli minyak mentah.
Di hadapan majelis hakim, Erik awalnya menjelaskan bahwa negosiasi dengan konsumen sektor pertambangan, termasuk PT Putra Perkasa Abadi (PPA), menggunakan acuan formula yang berdasarkan data historis, tingkat kompetisi, dan pertimbangan strategis.Baca Juga:
Namun, jaksa kemudian menguji lebih jauh apakah formula yang dimaksud sebenarnya mencakup pemberian diskon.
"Ada diskon harga nggak ke PT PPA?" tanya jaksa.
Erik tidak langsung mengakui, dan menyebut bahwa mekanisme penentuan harga menggunakan formula.
Namun ketika jaksa memperdalam pernyataannya, ia akhirnya menyatakan pernah mendengar dan melihat penggunaan istilah diskon.
"Di diskon ada," ujar Erik.
Erik mengatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga memang menggunakan istilah diskon untuk sebagian konsumennya.
Salah satu perusahaan yang disebut menerima diskon adalah BUMA, perusahaan besar di sektor pertambangan.
Menurut Erik, diskon dapat diberikan baik kepada konsumen dari sektor swasta maupun sektor pemerintahan.
"Betul," kata Erik ketika jaksa menegaskan apakah diskon juga berlaku untuk konsumen sektor mining.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa skema diskon umumnya diminta oleh konsumen melalui proses tender.
Konsumen meminta potongan harga dalam bentuk persentase, sementara Pertamina akan menyerahkan dokumen sesuai permintaan tersebut.
Jaksa kemudian menegaskan apakah formula dan diskon sesungguhnya memiliki efek yang sama, yakni mengurangi harga keekonomian. Erik membenarkan.
"Ada yang formula harga, ada yang dalam bentuk persen diskon harga keekonomian," ujarnya.
Namun ketika jaksa meminta rincian besaran diskon yang diberikan, Erik tidak menjawab secara spesifik.
"Diskon itu sama saja dengan potongan yang kita berikan dari harga keekonomian," kata Erik.
JPU mendalami hal ini untuk memeriksa apakah mekanisme diskon tersebut sesuai aturan atau justru membuka celah terjadinya penyimpangan harga yang menguntungkan pihak tertentu.
Sidang kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap konstruksi lengkap dugaan penyimpangan tata kelola minyak.*
(d/ad)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL