Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kondisi ini memperlihatkan betapa tekanan manusia terhadap lingkungan dapat memperburuk risiko bencana. Pengelolaan lahan di kawasan rawan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup," kata Hanif.
KLH/BPLH memastikan langkah tegas akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penindakan administratif maupun paksa terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan di Aceh Timur.*
(vo/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.