Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
MEDAN- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah fantastis selama operasi yang dilakukan dalam kurun waktu 64 hari sejak September hingga November 2024. Sebanyak 201 kilogram sabu-sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, yang diselundupkan dari berbagai wilayah dan akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Lampung, dan Makassar.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara hingga tuntas. “Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba. Kami akan terus menggencarkan patroli di jalur-jalur pengiriman narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk berkembang,” ujar Irjen Whisnu.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 31 kasus peredaran narkoba. Dari total 31 kasus, sebanyak 55 orang tersangka berhasil ditangkap. Sebagian dari para pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.
Kombes Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, merinci bahwa pengungkapan ini melibatkan barang bukti narkoba yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk jaringan internasional. “Kami berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Selain sabu, ganja dan ekstasi juga termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan. Para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berat,” kata Kombes Yemi.
Kapolda Sumut juga memastikan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) untuk dijaga dengan ketat. “Kami pastikan tidak ada barang bukti yang hilang ataupun ditukar. Proses pengamanan barang bukti ini akan terus diawasi secara ketat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. “Kami akan mengambil langkah-langkah lebih tegas terhadap tempat-tempat yang menjadi sarang narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Operasi besar ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani peredaran narkoba yang telah merusak banyak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Polda Sumut berharap dengan pengungkapan ini, dapat mencegah dampak buruk dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kuasa hukum Betrand Peto alias Onyo membantah tudingan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilaporkan seorang perempuan berinisia
ENTERTAINMENT
BANJARMASIN Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan KMP Virgo Transport 8 tidak dalam kondisi kelebihan muatan saat menga
PERISTIWA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi dalam peri
PEMERINTAHAN
BANDUNG Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi ijon proyek. Selain hukuman badan, majelis h
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengajukan gugatan ganti rugi materiil sebesar Rp4,2 miliar kepada negara terkait proses hukum yang pe
NASIONAL
LANGKAT Longsor meluas di Dusun Tambunan B, Desa Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kondisi terse
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan jilid V yang diajukan Roy Suryo terkait permoh
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun
NASIONAL