FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Penjualan Daging Non-Halal
MEDAN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama MajelisMajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya gelondongan kayu saat bencana banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.
Gelar perkara untuk penetapan tersangka dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, Jumat (2/1/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik telah memeriksa 18 saksi guna mendalami dugaan pembalakan liar oleh perusahaan yang membuka lahan di kawasan hutan.
"Updatenya terkait perkara kasus bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan," ujar Irhamni.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan gelondongan kayu di aliran sungai yang diduga berasal dari pembalakan liar.
Dittipidter Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang menguatkan adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang memicu banjir.
Sebagian besar kayu gelondongan diketahui berasal dari PT TBS.
Penyidik menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Selain itu, penyelidikan di Aceh Tamiang terkait kasus gelondongan kayu masih berlangsung. Tim diperkuat 40 personel untuk mendalami dugaan pelanggaran serupa di wilayah tersebut.
"Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kita dorong 40 personel untuk memperkuat di Aceh Tamiang," tambah Irhamni.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengaitkan praktik ilegal di sektor kehutanan dengan bencana alam, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan pengelola hutan di Indonesia.*
(mt/ad)
MEDAN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama MajelisMajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemunculan situs web palsu yang mengatasna
NASIONAL
BATAM Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indo
NASIONAL
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memaparkan kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan kawasan p
PEMERINTAHAN
ASAHAN, 23 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Tahun 2026, Selasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN