Nuriati Resmi Pimpin SMAN 7 Banda Aceh, Dilantik Langsung Gubernur Aceh
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, resmi melantik Nuriati sebagai Kepala SMA Negeri (SMAN) 7 Banda Aceh dalam agenda pelantikan r
PENDIDIKAN
JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak membatasi kebebasan berpendapat, berekspresi, maupun hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan ancaman terhadap hak sipil dalam dua undang-undang tersebut.
"Pemberlakuan KUHP dan KUHAP telah melalui proses pembahasan yang sangat intensif bersama DPR dan melibatkan partisipasi publik yang luas. Pemerintah memastikan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik dan aspirasi melalui unjuk rasa, tetap dijamin," ujar Supratman, Senin, 5 Januari 2026.Baca Juga:
Supratman menekankan bahwa kritik dan penghinaan adalah dua hal berbeda.
Pasal penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, dan lembaga negara, menurutnya, hanya berlaku sebagai delik aduan yang diajukan pimpinan lembaga terkait, berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kritik melalui unjuk rasa tetap diperbolehkan. Yang dilarang adalah penistaan dan fitnah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa ketentuan mengenai demonstrasi dalam KUHP baru bersifat administratif.
"Kata kuncinya adalah memberitahukan, bukan meminta izin. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi hak masyarakat lainnya," ujar Eddy.
Ia menambahkan, pemberitahuan aksi bertujuan agar aparat dapat mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban, sehingga demonstrasi dapat berjalan selaras dengan hak warga lain, seperti pengguna jalan.
Meski demikian, di sisi masyarakat sipil dan sejumlah pakar hukum, KUHP dan KUHAP baru menuai kritik.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai kedua undang-undang tersebut menimbulkan risiko pembatasan kebebasan sipil dan memperluas kewenangan aparat tanpa pengawasan yudisial memadai.
Mereka menyoroti proses legislasi yang berlangsung cepat, dengan partisipasi publik dinilai formalitas semata.
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, resmi melantik Nuriati sebagai Kepala SMA Negeri (SMAN) 7 Banda Aceh dalam agenda pelantikan r
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gr
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan programprogram strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subiant
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupate
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi secara berkal
NASIONAL