Istri Wakil Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya menjadikan bulan suci Ramadan sebagai moment
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat maupun lembaga negara meski KUHP baru mengatur ketentuan soal penghinaan.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri sidang pleno khusus di Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Yusril, batasan antara kritik dan penghinaan tidak akan jauh berbeda dari KUHP lama dan akan terus berkembang melalui yurisprudensi pengadilan.Baca Juga:
"Kalau kritik ya menyampaikan suatu analisis tentang sesuatu, menunjukan di mana salahnya, gimana jalan keluarnya. Tapi kalau menghina, menggunakan kata-kata yang merendahkan orang lain," jelasnya.
Yusril menegaskan, pasal penghinaan dalam KUHP baru bersifat delik aduan. Artinya, laporan pidana hanya dapat diajukan oleh pihak yang merasa dihina, bukan oleh pihak ketiga.
Misalnya, jika penghinaan ditujukan kepada lembaga negara, maka lembaga tersebut yang harus mengambil keputusan untuk mengadukan tindakan tersebut.
Lebih lanjut, Pasal 240 KUHP baru melarang perbuatan yang menyerang kehormatan atau martabat kekuasaan umum atau lembaga negara, sedangkan Pasal 241 menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap lembaga negara hanya dapat diproses bila ada pengaduan dari lembaga yang bersangkutan.
Dengan ketentuan ini, Yusril menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa memberikan kritik dan saran secara konstruktif, selama tidak disertai kata-kata yang merendahkan martabat pejabat atau institusi negara.
"Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan martabat," tambahnya.*
(sr/ad)
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya menjadikan bulan suci Ramadan sebagai moment
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan
EKONOMI
BANDUNG Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau program MagangHub di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Kamis (5/3/2026), dan menegask
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf,
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Pelayanan kesehatan di Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah kajian pelayanan kesehatan
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima audiensi jajaran PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) di Ruang Kerj
PEMERINTAHAN
TAPSEL Dugaan penggelapan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Parsala
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Jajaran Polres Gianyar menggelar kegiatan Jumat Curhat/Orti Krama Bali bersama tokoh agama Hindu di Puspa Aman, Jalan Raya Kabet
NASIONAL
GIANYAR Jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Gianyar pada
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat dokter Ratna Setia Asih kembali menghadirkan fakta baru yang
HUKUM DAN KRIMINAL