Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
KUPANG — Pelda Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Namo, prajurit TNI Angkatan Darat yang tewas akibat dugaan penganiayaan seniornya, ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu petang, 7 Januari 2026.
"Benar, klien kami ditahan kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wita di Denpom Kupang," kata kuasa hukum Christian, Cosmas Jo Oko, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Penahanan terjadi setelah Christian sempat menolak dijemput secara paksa oleh anggota Provos TNI AD di Pelabuhan Tenau, Kupang.Baca Juga:
Momen itu terekam dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Christian yang baru turun dari kapal terlihat mempertanyakan surat perintah penjemputan.
"Mana surat perintahnya? Saya siap lepas baju, tapi jangan paksa saya," teriak Christian dalam rekaman video tersebut.
Cosmas mengatakan, ia ikut mendampingi Christian ke markas Denpom untuk mencegah keributan di area pelabuhan.
Namun setibanya di Denpom, kliennya langsung digiring masuk dan ditahan tanpa penjelasan resmi.
"Kami sebagai kuasa hukum tidak diizinkan masuk. Sampai sekarang kami juga belum diberi tahu klien kami ditahan atas dasar perkara pidana apa," ujar Cosmas.
Cosmas menduga penahanan ini terkait dengan sidang gugatan perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.
Gugatan itu diajukan Christian terhadap Dandim Rote Ndao, Danrem 161/Wira Sakti, Kepala Staf TNI AD, hingga Panglima TNI, terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Ini upaya menjegal supaya klien kami tidak bisa hadir di persidangan besok," kata Cosmas.
Ia menilai langkah penahanan tersebut menunjukkan ketakutan aparat militer terhadap proses hukum sipil.
Christian Namo selama ini dikenal sebagai pihak yang paling vokal memperjuangkan keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya di lingkungan TNI pada Agustus 2025.
Kodam IX/Udayana menyatakan penjemputan dan pemeriksaan Christian telah sesuai prosedur.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menyebut Christian diperiksa terkait dugaan ketidaktaatan terhadap perintah dinas (insubordinasi) dan pelanggaran moral.
Christian dilaporkan melanggar Pasal 103 KUHPM serta diduga telah hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan sah sejak 2018 dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut.
"Proses hukum ini murni karena pelanggaran disiplin prajurit dan tidak ada kaitannya dengan perkara lain," kata Widi Rahman.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono juga menyatakan bahwa pelanggaran tersebut bertentangan dengan ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 serta Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang penertiban prajurit.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Danrem belum memberikan tanggapan atas tudingan bahwa penahanan ini berkaitan dengan gugatan perdata yang akan disidangkan.*
(tmkm/ad)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL