Kenapa Iran Tuntut Ganti Rugi ke Lima Negara Teluk Terkait Serangan AS-Israel?
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
TABANAN – Sidang pembuktian perkara sengketa lahan di Desa Jatiluwih Kangin, Kabupaten Tabanan, kembali digelar pada Kamis (8/1/2026), menghadirkan saksi-saksi dari unsur desa adat.
Persidangan ini menjadi sorotan karena menyingkap fakta terkait penguasaan tanah seluas ±2.000 meter persegi yang disengketakan.
Baca Juga:
Tim kuasa hukum penggugat yang terdiri dari Yohan A. Kapitan, S.H., M.H., I Wayan Sudiarta, S.H., I Made Alit Ardika, S.H., dan Ketut Ngurah Arjaya, S.H., M.H., menghadirkan Jero Bendesa Adat dan Klian Adat Jatiluwih untuk menjelaskan status kepemilikan tanah.
Dari keterangan saksi adat, terungkap bahwa Tergugat I–III, baik sebagai penjual maupun pembeli, tidak pernah menguasai fisik tanah tersebut.
Sebaliknya, penggugat dan almarhum suaminya telah menempati dan menguasai tanah secara terbuka, terus-menerus, dan diketahui masyarakat adat setempat selama puluhan tahun.
Jero Bendesa Adat menyatakan bahwa sejak sebelum dirinya menjabat, penggugat dan keluarga almarhum suami, I Nengah Sudira, telah tinggal di atas tanah bersama beberapa keluarga lain dalam satu rumpun kekerabatan.
Bukti hubungan darah berupa sanggah (tempat suci keluarga) turut memperkuat klaim penggugat.
Sementara itu, Klian Adat Jatiluwih memastikan penggugat mengetahui batas-batas tanah dan jumlah bangunan di atasnya.
Bahkan beberapa warung di atas lahan tersebut pernah disewakan oleh almarhum suami penggugat tanpa menimbulkan klaim atau keberatan dari pihak lain.
Para saksi menegaskan bahwa tidak pernah ada laporan atau klaim kepemilikan dari Tergugat I–III kepada desa adat.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius karena Tergugat III pernah mengaku membeli tanah pada 2015, namun Tergugat I–II mengaku tidak pernah menguasai maupun memahami batas tanah.
Kuasa hukum penggugat, I Wayan Sudiarta, S.H., menekankan pentingnya hukum adat Bali dalam perkara ini. Menurutnya, desa adat memiliki kewenangan moral dan sosial untuk menilai itikad baik dalam kepemilikan tanah.
"Faktanya, Bendesa dan Klian Adat tidak mengenal pihak yang mengaku sebagai pemegang hak. Ini menunjukkan tidak pernah terjadi jual beli yang terang dan tunai sesuai prinsip hukum adat Bali," ujarnya.
Dari fakta persidangan, kuasa hukum penggugat menilai terdapat indikasi praktik mafia tanah, di mana objek tanah yang telah lama dikuasai masyarakat adat diperjualbelikan secara administratif oleh pihak yang tidak memiliki penguasaan fisik maupun legitimasi adat.
Penggugat berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan nilai-nilai hukum adat Bali dalam memutus perkara, demi tercapainya keadilan substantif dan perlindungan hak masyarakat adat di tengah dualisme hukum pemerintahan dinas dan adat di Bali.*
(ad)
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL