Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
MEDAN — Persidangan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) kembali bergulir, Jumat (9/1/2025).
Salah satu saksi, Rian Muhammad, pegawai negeri sipil di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, tampak gelagapan saat dicecar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rian dihadirkan dalam persidangan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dan Pejabat Pembuat Komitmen UPT Gunung Tua, Rasuli Siregar, terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.Baca Juga:
Jaksa menanyakan soal pembagian fee 1 persen untuk Rasuli dalam proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan.
"Saya mendengar saja Pak Rasuli dapat fee 1 persen, tapi faktanya saya kurang tahu apakah uangnya dikasih. Saya dengar saja dari teman sejawat," kata Rian.
Namun, jaksa menegaskan bahwa keterangan Rian sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, di mana disebutkan Rasuli sendiri menginformasikan adanya fee 1 persen dari proyek yang ia pimpin.
Setelah dibacakan BAP, Rian akhirnya membenarkan pernyataannya dengan agak gagap.
"Iya betul pak, seperti yang di BAP. Lupa, maaf pak. Iya betul pak Rasuli yang beri tahu saya ada fee 1 persen," ucap Rian.
Dalam persidangan hari itu, lima saksi dihadirkan KPK: Abdul Aziz Nasution (analis perencana anggaran PUPR Sumut), Rian Muhammad (staf UPTD Gunung Tua), Irma Wardani (bendahara UPTD Gunung Tua), Bobby Dwi, dan Muhammad Fikri (kedua orang merupakan tenaga outsourcing di UPTD Gunung Tua).
Proyek yang disorot adalah pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Topan Ginting diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi.
Kasus ini bermula pada 22 April 2025 saat Kirun ikut survei pembangunan jalan bersama Topan dan rombongan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL