Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
KUPANG – Pelda Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky Namo, dijemput paksa oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang pada Rabu (7/1/2026).
Penahanan ini dilakukan setelah istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kuasa hukum Pelda Chrestian, Rikha Permatasari, menyatakan telah mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta, memohon perhatian khusus terhadap proses hukum yang menjerat kliennya.Baca Juga:
"Sebagai warga negara yang mencintai TNI, kami prihatin adanya pembatasan peran advokat sipil dalam penanganan hukum militer, karena berpotensi menciderai marwah TNI dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tunduk pada kekuasaan, bukan sebaliknya," ujar Rikha, Sabtu (10/1/2026).
Kuasa hukum menegaskan, Pelda Chrestian berhak mendapatkan pendampingan hukum dari advokat sipil, tanpa harus menunggu izin Papera/Ankum.
Mereka menilai penghalangan hak tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan merugikan prinsip profesionalisme TNI.
Situasi penjemputan paksa sempat memanas di pelabuhan Tenau, Kupang. Menurut Cosmas Jo Oko, anggota kuasa hukum lainnya, Pelda Chrestian sempat menolak dibawa dan melakukan perlawanan kecil dengan membuka pakaian seragam.
Kondisi makin tegang karena adanya perintah tembak dari salah satu anggota berpakaian preman.
"Untuk keselamatan klien, saya meminta beliau kooperatif mengikuti proses ke Denpom," kata Cosmas.
Hingga saat ini, Pelda Chrestian Namo masih menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang.
Kuasa hukum berharap perhatian langsung dari Presiden dapat menjamin hak-hak hukum warga negara, termasuk prajurit TNI, tetap terlindungi.*
(lp/ad)
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN