BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

KPK Masih Dalami Peran Bos Maktour dalam Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun

Adam - Senin, 12 Januari 2026 12:09 WIB
KPK Masih Dalami Peran Bos Maktour dalam Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Foto: Jonathan Devin/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan tersebut secara proporsional, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus maksimal delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.*


(at/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Stafsus Gubernur Sulut Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggunaan Gelar Dr (c) Jadi Sorotan
Proses Hukum Mandek Lebih dari 1 Tahun, Korban Pengancaman di Bekasi Laporkan JPU ke Jaksa Agung
Kalau KUHP Baru Diterapkan Secara Utuh, Tidak Akan Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
KUHAP Baru, KPK: Tersangka Korupsi Kini Tak Ditampilkan ke Publik
Eks Menag Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 400 Biro Travel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru