Adik Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan: Tidak Akan Berhenti!
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membantah tudingan tidak profesional terkait penanganan perkara pencurian yang menjerat terdakwa Irfan Afandi.
Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang menuding jaksa dan hakim mengabaikan jadwal sidang, sehingga saksi menunggu lama tanpa kejelasan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Medan, Deny, Senin (12/01/2026), menegaskan bahwa persidangan memang sejak awal dijadwalkan berlangsung di Ruang Cakra 4 PN Medan pada Kamis (08/01/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi.Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil para saksi dan menunggu jalannya sidang sesuai jadwal.
Namun, lanjut Deny, Ketua Majelis Hakim, Girsang, berhalangan hadir karena sakit.
"Dengan kondisi tersebut, sidang tidak dapat dilaksanakan dan akhirnya ditunda," ujar Deny. Sidang dibubarkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat bersamaan, JPU Elfina Elisabeth Sianipar tengah mengikuti persidangan lain di Ruang Cakra 6.
Untuk itu, JPU meminta bantuan jaksa lain menyampaikan informasi penundaan sidang kepada saksi yang telah hadir.
Video viral berdurasi singkat itu direkam di area parkir PN Medan, menampilkan tudingan bahwa jaksa dan hakim sengaja mengulur waktu persidangan tanpa pemberitahuan kepada saksi.
Kejari Medan menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum, dan penundaan sidang murni akibat alasan teknis dari pihak pengadilan.
"Kami memastikan penanganan perkara tetap profesional dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Deny.*
(ad)
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI