Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Puan menyatakan, seluruh pihak masih bisa saling berkomunikasi terkait pembahasan regulasi yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup," ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Puan menambahkan, keterbukaan komunikasi ini menjadi prioritas DPR untuk memastikan setiap pembahasan berjalan transparan.
Namun, ia belum memastikan kapan RUUPemilu dan wacana Pilkada melalui DPRD akan mulai dibahas.
"Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan Pileg dan Pilpres, Pileg dan Pilpresnya aja belum, gitu," kata Puan.
Hari ini, DPR membuka masa sidang III Tahun 2025-2026. Puan menyampaikan bahwa pembahasan RUUPemilu akan dimulai setelah pembukaan sidang dan koordinasi dengan komisi terkait.
"Revisi Undang-UndangPemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait," jelasnya.
Hingga kini, sejumlah revisi undang-undang, termasuk RUUPemilu dan RUUPilkada, belum mulai dibahas.
RUUPemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun proses pembahasannya belum dimulai. Sedangkan RUUPilkada belum masuk dalam Prolegnas.
DPR berkomitmen menjaga keterbukaan proses legislasi dan memastikan setiap komunikasi lintas partai berjalan efektif demi kelancaran pembahasan regulasi strategis bagi demokrasi Indonesia.*