8 Bulan Mandek! 34 Saksi Diperiksa, Tapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil Nias Selatan Belum Ada Tersangka
- Rabu, 14 Januari 2026 11:07 WIB
Saat Liusman Ndruru,S.Sos.,M.Si menyerahkan surat ke dua dalam hal meminta perkembangan penanganan perkaran Dana Dacil di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jumat (9/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
NIAS SELATAN – Penanganan kasus dugaan korupsiDana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dianggap lamban dan stagnan.
Hal ini disampaikan oleh Liusman Ndruru, pelapor sekaligus korban, kepada Bitvonline.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/1/2026).
Kasus yang dilaporkan sejak Mei 2025 ini, menurut Ndruru, hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Meski sudah 34 orang diperiksa oleh jaksa Pidsus, belum ada penetapan tersangka, sementara berbagai bukti seperti transkrip percakapan, video rekaman, dan bukti transfer telah diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Hari ini saya datang kedua kalinya untuk menyurati Kajari Nias Selatan. Poin pertama saya minta informasi tertulis tentang perkembangan kasus Dana Dacil 2024/2025. Poin kedua, saya minta kejaksaan segera mengambil sikap; jika bukti belum cukup, hentikan proses atau SP3 agar masyarakat tidak resah. Poin ketiga, mohon segera menaikkan status kasus dan tetapkan tersangka awal," tutur Ndruru.
Kekecewaan Ndruru bertambah karena jawaban yang diterimanya hanya berupa klarifikasi lisan dari jaksa Foorgus Gea, S.H., bukan jawaban resmi tertulis.
Menurut Ndruru, hal ini menunjukkan ketidakseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus yang berdampak pada kesejahteraan ribuan guru di Nias Selatan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon Novvary Purba, S.H., M.H., memastikan kasus ini tidak akan ditutup.
"Sampai saat ini tidak ada niat menutup perkara. Kami tetap berupaya mengumpulkan barang bukti otentik hingga memenuhi syarat penetapan tersangka dan peningkatan status dari lidik ke penyidikan. Mohon bersabar, kasus ini tidak akan saya tutup," kata Purba, Selasa (13/1).
Tokoh masyarakat Nias Selatan, Ts. Laia, berharap aparat penegak hukum lebih serius dan tidak mempermainkan hukum.
Ia menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum demi keadilan bagi ribuan guru yang terdampak.
"Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat. Memeriksa 34 saksi tapi hasilnya nihil menunjukkan perlunya tindakan tegas dari Kajari," ujarnya.
Dengan kasus yang telah berlarut lebih dari delapan bulan ini, masyarakat Nias Selatan terus menunggu kepastian hukum dari pihak kejaksaan demi menegakkan keadilan dan transparansi penggunaan dana publik.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
8 Bulan Mandek! 34 Saksi Diperiksa, Tapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil Nias Selatan Belum Ada Tersangka