Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MAKASSAR — Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak oleh ratusan hakim ad hoc di berbagai daerah.
Aksi berlangsung sejak 12 hingga 21 Januari 2026 sebagai bentuk protes atas ketimpangan kesejahteraan dan belum direvisinya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.
Di Makassar, para hakim ad hoc berkumpul di lingkungan Pengadilan Negeri sambil membentangkan spanduk berisi pernyataan sikap.Baca Juga:
Dalam rilis resmi Humas PN Makassar, aksi ini disebut sebagai akumulasi keresahan atas kondisi kesejahteraan yang dinilai diskriminatif dibandingkan hakim karier.
Para hakim ad hoc menyoroti sejumlah hak normatif yang belum mereka terima secara layak, antara lain hak cuti melahirkan, cuti ibadah haji dan umrah, fasilitas kesehatan yang menurun, beban Pajak Penghasilan yang ditanggung sendiri, hingga ketiadaan jaminan purna tugas.
Ketimpangan fasilitas dinilai kian mencolok setelah pemerintah menaikkan tunjangan hakim karier tanpa menyertakan hakim ad hoc.
"Aksi mogok sidang se-Indonesia ini merupakan bentuk keprihatinan dan solidaritas kolektif hakim ad hoc untuk mengevaluasi peraturan yang sudah tidak selaras dengan kondisi riil dan beban kerja kami," demikian pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi tersebut.
Hakim HAM Ad Hoc PN Makassar, Siti Norlaela, mengatakan aksi dilakukan secara konstitusional dan bermartabat.
Ia menegaskan mogok sidang bukan ditujukan untuk mengorbankan kepentingan pencari keadilan.
"Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Coelum. Keadilan harus ditegakkan, tetapi keadilan juga harus adil bagi semua, termasuk bagi hakim ad hoc," ujar Siti.
Dalam tuntutannya, para hakim ad hoc mendesak percepatan revisi Perpres tentang hak keuangan dan fasilitas agar lebih proporsional dengan tanggung jawab profesi.
Mereka juga meminta pemerintah dan DPR memenuhi hak atas perumahan, transportasi, jaminan kesehatan, tunjangan pajak, hingga perlindungan keamanan dalam menjalankan tugas.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL