BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

13 Mahasiswa Tantang Pasal KUHP soal Penghinaan Presiden ke MK, Dinilai Batasi Kebebasan Berekspresi

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Januari 2026 13:26 WIB
13 Mahasiswa Tantang Pasal KUHP soal Penghinaan Presiden ke MK, Dinilai Batasi Kebebasan Berekspresi
Para pemohon dan kuasa hukum Perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi pasal penghinaan Presiden dalam KUHP baru dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (foto: tangkapan yt layar MK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para mahasiswa berharap MK dapat menyatakan Pasal 218 ayat (1) dan ayat (2) KUHP inkonstitusional, sehingga hak kebebasan berpendapat tetap terlindungi dalam sistem demokrasi Indonesia.*


(at/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil Mangkir dari Panggilan Kejari Nias Selatan
Ratusan Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional, Tuntut Revisi Perpres Kesejahteraan
Kontroversi Mens Rea, Netflix Bisa Laporkan Pelapor Pandji karena Flashdisk “Ilegal”
Kejati Aceh Periksa 57 Saksi, Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar Mengemuka
8 Bulan Mandek! 34 Saksi Diperiksa, Tapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Dacil Nias Selatan Belum Ada Tersangka
Kabar Baik! Pemerintah Siapkan KUR Pertanian Rp300 Triliun, Dorong Ketahanan Pangan 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru