BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

KPK Telusuri Aliran Uang Suap ke Petugas Ditjen Pajak Pusat, Menkeu Purbaya Janji Beri Sanksi Tegas

Abyadi Siregar - Kamis, 15 Januari 2026 10:31 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Suap ke Petugas Ditjen Pajak Pusat, Menkeu Purbaya Janji Beri Sanksi Tegas
Kantor Pusat Ditjen Pajak. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi pejabat atau petugas pajak yang terbukti terlibat praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kalau sudah jahat, dirotasi kan tidak ada gunanya. Kami sedang menilai itu," kata Purbaya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan, rotasi jabatan hanya berlaku untuk pejabat yang tidak terlibat praktik suap.

Sementara mereka yang ditemukan kuat terlibat korupsi akan menghadapi sanksi lebih berat.

Purbaya juga memastikan Kemenkeu akan mengikuti seluruh proses hukum yang dijalankan penyidik KPK.

Ia berjanji memberikan pendampingan hukum bagi tiga pegawai DJP yang belum diputus bersalah di pengadilan.

"Sebelum dia diputuskan bersalah, dia masih pegawai. Jadi kami dampingi terus, tapi tanpa intervensi," jelasnya.

OTT KPK yang terjadi menyoroti dugaan aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak di DJP Pusat terkait kasus pemangkasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP).

Tim penyidik juga menggeledah kantor pusat DJP pada Selasa (13/1/2026) untuk menelusuri mekanisme pemeriksaan PBB yang melibatkan kantor pusat.

"Diduga ada aliran uang dari tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat. Penyidik masih mendalami nominal dan pihak yang terlibat, termasuk sisi PT WP," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat pajak di tingkat pusat, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan KPK dalam memberantas korupsi pajak.*


(bi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Kantongi Identitas Pelaku Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji
Pertamina dan Penugasan Energi ke AS: KPK Sebut Potensi Korupsi Jika Aturan Tak Kuat
Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
KPK Bongkar Modus “Uang Hangus” Eks Sekjen MPR, Bagaimana Kronologinya?
Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak ‘Berlayar’ di Sei Balai – Warga Antusias Disertai Hiburan Budaya
Kejagung Periksa Eks Bupati Konawe Utara Terkait Izin Tambang, Tersangka Belum Ditetapkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru