100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
BEKASI – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru.
Kuasa hukum tersangka RS (78), Ramses Kartago, mengklaim penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum seluruh tahapan penyidikan penting diselesaikan.
Ramses menjelaskan kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), bahwa penyidik belum memeriksa rekaman CCTV, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun menginterogasi saksi-saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian.Baca Juga:
Selain itu, kuasa hukum menyoroti video yang diserahkan orang tua korban ke pihak sekolah dan diteruskan ke polisi.
.jpeg)
Video tersebut dianggap relevan oleh pihak sekolah, namun tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan tersangka.
"Selain itu, ada dua laporan polisi berbeda yang diduga berasal dari satu peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak diajukan 11 Oktober 2024, sedangkan laporan kedua terkait pencabulan masuk pada 17 Februari 2025. Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Seharusnya laporan ini digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka," ujar Ramses.
Kasus ini pertama kali terjadi pada 2023 dan mulai ramai diperbincangkan pada 2024 setelah beredarnya rekaman video.
Namun, RS baru ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025.
Ramses mempertanyakan, "Kalau alat bukti sudah cukup sejak awal, kenapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?"
Kini, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara 1 Tahun 2026 dan tengah menunggu jadwal persidangan.
Sebelumnya, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar jemput di SD Advent 14 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi kelas II SD.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL